Cyrocist terbentuk pada November 2025 lalu di Bekasi. Trio ini merupakan gabungan dua personel yang pernah menghuni band Viscral, yakni gitaris Raden Liga dan dramer Yogi Praja Bimantara, serta vokalis Jati Hadasher dari Sanskerta.
Pada 10 April 2026 lalu, mereka merilis “Rotten Unsolved Case” melalui label independen Brutal Mind Records, sebagai peluru pemanasan menuju peluncuran album penuh pertama yang tengah mereka garap.
“Sejauh ini progresnya mungkin sekitar 40%an,” ujar pihak band kepada MUSIKERAS memberi bocoran.
Tidak Harmonis
Yogi, Raden dan Jati menegaskan bahwa Cyrocist bukan proyek sementara. Melainkan, band utama dan langkah baru bagi seluruh personelnya dalam menapaki skena musik ekstrem Indonesia.
Secara musikal, seperti yang bisa didengarkan di “Rotten Unsolved Case”, mereka mengklaim menyodorkan karakter death metal yang lebih brutal dibanding band mereka sebelumnya. Namun sekaligus tetap mudah dicerna.
Cyrocist menyebut karya ini terinspirasi dari band-band seperti Decrepit Birth, Disgorge dan Gorgasm, yang kemudian dikemas dengan identitas khas mereka sendiri.
“Yang membedakan (dibanding band sebelumnya), untuk single Cyrocist ini sedikit lebih cepat temponya. Di antara 250-260 bpm. Sementara untuk riff-nya lebih dibuat abstrak. Nggak kayak sebelumnya sedikit lebih harmonis karena Raden suka sama musik dan riff-riff yang abstrak dan gelap.”
Begitu juga dengan pola permainan dram, lanjut mereka, juga mengikuti alur riff gitar yang telah dibuat lebih dulu oleh Raden Liga. Tidak banyak variasi dan kombinasi isian (fill-in) yang rumit.
“Jadi Yogi Praja mencari komposisi yang pas dan singkat, senyamannya di permainan dram. Vokal Jati Hadasher juga mencoba karakter yang lebih berat dan polanya berbeda dari band-band dia sebelumnya.”

Belum Mati
Penggarapan rekaman “Rotten Unsolved Case” sendiri dimulai dari ide riff dari Raden Liga, yang lantas dilanjutkan penyusunan pola ketukan dram dari Yogi Praja. Terakhir, giliran Jati Hadasher yang membuat lirik dan pola vokalnya.
Usai dilatih sebanyak tiga kali di studio untuk menyatukan semuanya, mereka pun merekamnya di Studio Benji, Bekasi.
“Kayaknya (prosesnya) sekitar satu bulanan lebih, terhitung mulai membuat lagu di pertengahan Desember 2025 sampai rekaman di pertengahan Januari 2026.”
Dari sisi tema lirik, Cyrocist mengangkat kisah tentang sebuah kasus nyata di Indonesia di “Rotten Unsolved Case”, yang hingga kini tidak pernah terungkap dan ditutup tanpa kejelasan.
Tidak hanya menyoroti sisi kekerasan, mereka juga mencoba menggali misteri yang tertinggal—tentang pelaku, korban serta kebenaran yang tak pernah muncul ke permukaan.
Melalui “Rotten Unsolved Case”, Cyrocist menyuarakan cerita yang dianggap telah selesai oleh banyak pihak. Bagi mereka, kasus tersebut belum mati.
Karya rekaman debut mereka ini menjadi medium untuk menghidupkan kembali ingatan, keresahan dan pertanyaan yang selama ini terkubur dalam diam.
Sambil menyiapkan materi-materi lagu untuk kebutuhan album, Cyrocist juga sudah mulai menyiapkan video-video visualisasi untuk memaksimalkan gaung lagu rilisan tunggal pertamanya itu.
Sambil menantikan gebrakan mereka selanjutnya, tonton video lirik “Rotten Unsolved Case” via tautan kanal YouTube ini. (mdy/MK01)